SOP Kepaniteraan Hukum Pengadilan Tinggi Banjarmasin :
1. Survey Kepuasan Masyarakat Pengguna Layanan Pengadilan
2. Kearsipan Berkas Perkara PT
3. Pelayanan Pemberian Informasi Dengan Keberatan
4. Pelayanan Pemberian Informasi
5. Pembuatan Laporan Perkara (Bulanan/6 Bulanan/ Tahunan)
6. Peminjaman dan Pengembalian Arsip Berkas Perkara
7. Penanganan Pengaduan Pendelegasian dari BAWAS